Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan, Kehutanan (BKP5K) Kabupaten Kotabaru

Sebelumnya Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan, Kehutanan (BKP5K) Kabupaten Kotabaru masih berbentuk Kantor. Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan, Kehutanan (BKP5K) Kabupaten Kotabaru mulai beroperasi di tahun 2012 dengan penambahan fungsi penyuluh. Sampai dengan sekarang, setahu saya organisasi ini selain fungsi penyuluh juga mempunyai fungsi Koordinasi, yang berarti semua Satuan Kerja  Perangkat Daerah yang terkait dikoordinasikan supaya visi, misi dan tujuan organisasi dapat tercapai. Tentunya koordinasi ini digunakan sebagai potret mengenai ketahanan pangan di wilayah Kabupaten Kotabaru yang diharapkan akan terwujud ketahanan pangan di tingkat rumah tangga berbasis pangan lokal yang dapat diakses baik fisik maupun ekonomi secara berkelanjutan untuk menuju masyarakat Kabupaten Kotabaru yang sejahtera. Dan selama ini, untuk mencapai hal tersebut BKP5K melaksanakan beberapa langkah (sesuai dengan misi KKP) yaitu :
  1. Mengembangkan kelembagaan, partisipasi dan pemberdayaan masyarakat dalam upaya mendukung ketahanan pangan yang berbasis pangan lokal untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.
  2. Meningkatkan fasilitasi, koordinasi, pemantauan, evaluasi, dan analisis (ketersediaan, kerawanan, distribusi, konsumsi, dan keamanan pangan) untuk pengembangan dan perumusan kebijakan pangan daerah.
  3. Meningkatkan peran pemerintah dalam pengelolaan cadangan pangan daerah dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengembangan lumbung pangan.
  4. Meningkatkan singkronisasi dan koordinasi antar lembaga/instansi terkait dalam pemantapan ketahanan pangan daerah.
Maaf kalau ada kesalahan dalam penyajian karena masih dangkalnya pengetahuan mengenai ketahanan pangan.

0 komentar:

Posting Komentar

Kulo meniko lare dusun,saking njawi. Sak meniko .... Sak Lajengipun >>